Dota 2 baru saja menyatakan bahwa mereka baru mereset ulang dan melakukan ban terhadap 17,000 akun DOTA 2 atas tuduhan smurfing maupun akun yang dijual. Smurfing sendiri berarti pemain pada tier atas yang melakukan akun baru dan memulai dari bawah lalu bermain bersama dengan tier-tier bawah. Hal ini tentu saja secara kompetitif dapat merusak matchmaking dari ranked match itu sendiri. Beberapa kasus juga terdapat akun-akun “smurfing” yang dijual ke orang lain khususnya kepada pemain-pemain yang tidak ingin menghabiskan waktu mereka memulai dari bawah dan ingin mulai bermain ranked match pada tier tertentu.

Beberapa akun yang direset tentu saja akan membuat pembeli maupun penjual merasa rugi, sedangkan pada forum-forum dinyatakan bahwa beberapa pemain juga sudah terkena ban yang cukup berat yakni selama 5 tahun,