CD Projekt RED baru-baru ini diketahui telah menggunakan DMCA (Digital Millennium Copyright Act) untuk melakukan take down terhadap source code dari gamenya yang dibocorkan hacker beberapa hari lalu.
Hal ini diketahui melalui beberapa user Twitter yang menyebarkan source code dari game-game CD Projekt RED telah di take down dan mendapatkan notifikasi dari DMCA terkait copyright untuk source code tersebut.
Untuk yang masih kurang familiar dengan DMCA atau Digital Millennium Copyright Act, mereka merupakan sebuah hukum yang mengkriminalisasi produksi dan penyebaran teknologi, perangkat, atau layanan yang dimaksudkan untuk menghindari tindakan yang mengontrol akses ke karya berhak cipta (umumnya dikenal sebagai manajemen hak digital atau DRM).
Terkait hal itu, CD Projekt RED telah bekerja dengan lembaga DMCA untuk mengurus hal ini.