Jakarta, 26 Maret — Midnight Murder Club rilis versi Early Access dan sediakan Guest Pass Edition yang bisa digunakan untuk bermain bersama lima teman secara gratis!
Simak selengkapnya di bawah!
Midnight Murder Club Seru Dimainkan bersama Enam Pemain Lain!
Dalam gim ini, kalian bersama total enam pemain akan diajak untuk memburu satu sama lain dalam sebuah ruangan gelap di Wormwood Manor yang misterius. Hanya dibekali dengan pistol revolver dan senter, kalian harus mencari bayangan dari setiap cahaya yang muncul dan berbagai gerakan untuk mencari musuh. Bermain di area yang gelap tentunya bakal menjadi tantangan tersendiri apabila kalian tidak bergerak dengan cepat sebelum terkena tembakan.
Dalam gim ini tersedia beberapa mode yang harus kalian coba, yakni
– Free-for-All: Keenam pemain diharuskan menghabisi satu sama lain. Pemain yang berhasil menghabisi musuh terbanyak akan menjadi pemenang.
– Thief in the Night: Tiga tim beranggotakan dua pemain akan diminta untuk memasukkan tengkorak berharga dalam sebuah brankas. Tim dengan harta terakumulasi tertinggi akan menjadi pemenang.
– Team Deathmatch: Tiap tim akan menghabisi satu sama lain.
– Head Hunters: Dua teman menjadi musuh melawan empat pemain lain di saat mereka harus membakar tiga totem iblis.
– Mode Baru: Wildcards: Para peserta akan memainkan kartu koleksi mereka yang mengubah aturan permainan dengan cara gila! Dari merebut mainan di vendor, memberi semua orang kecepatan super, hingga meledak saat mati—tunjukkan sisi liarmu! Setelah pertandingan usai, kamu akan mendapat kartu baru untuk menambah koleksimu dan semakin mengacaukan permainan.
Midnight Murder Club telah tersedia versi Early Access-nya untuk PlayStation 5 seharga Rp 312.000 dan PC Rp 312.480. Menariknya, kalian cuma perlu membeli satu kopi untuk bermain bersama kelima teman kalian melalui edisi Guest Pass. Jadinya sangat menarik untuk dimainkan bersama-sama.
Gimana pendapat kalian tentang gim ini, guys? Apakah kalian tertarik untuk memainkannya?
Ikuti kabar-kabar terbaru dari The Lazy Monday melalui:
Youtube | Instagram | X | Tiktok