Jasa boosting akun merupakan salah satu cara yang digunakan oleh para pemain-pemain dengan kemampuan tinggi untuk mendapatkan uang tambahan, tentu saja hal tersebut menghancurkan rank system dari sebuah game karena pemain-pemain dengan kemampuan rendah akan secara gampang dikalahkan oleh para penyedia jasa boosting akun tersebut. Menanggapi hal tersebut, pemerintah Korea Selatan sebagai salah satu negara dengan basis fans esports terbesar meresmikan hukum baru yang berhubungan dengan jasa boosting akun ini. Korea Selatan ancam penjara dan denda sebesar $ 18,000 USD (Sekitar 263 Jutaan Rupiah) untuk mereka yang tertangkap basah melakukan hal tersebut.

Hal ini membuat komunitas menyambut dengan senang hukum yang baru saja diresmikan ini, dengan hal ini setidaknya ranking matchmaking dari game-game yang berhubungan dengan multiplayer dan dimainkan secara online setidaknya akan sedikit lebih sehat.